Soal Pencalonan Bupati, Anang Susanto: Harus Pertimbangkan Keinginan Rakyat

- Editor

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Anang Susanto, Anggota DPR RI.* deddy

H. Anang Susanto, Anggota DPR RI.* deddy

SOREANG, bipol.co — Anggota DPR RI, H. Anang Susanto, tampaknya akan serius untuk maju mencalonkan Bupati Bandung periode 2020-2025 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 Kabupaten Bandung.

Keseriusan anggota Komisi V DPR RI ini dibuktikan dengan akan mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung kepada Tim Seleksi penjaringan DPD Golkar Kabupaten Bandung.

Anang Susanto beserta tim, rencananya pada Sabtu (30/11/2019) akan mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon ke DPD Golkar Kabupaten Bandung, Jalan Soreang Banjaran, Soreang.

“Keseriusan dan ketidakseriusan nanti dilihat sejalan waktu. Untuk mencalonkan, bukan hanya keinginan. Keinginan rakyatlah yang harus dipertimbangkan. Kalau rakyat memang menginginkan, tidak ada yang sulit ke depannya. Tinggal nasib dari Alloh SWT,” kata Anang Susanto, usai menghadiri pelantikan 199 kepala desa, di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang Kabupaten Bandung, Jumat sore (29/11/2019).

Anang juga tampaknya tidak akan berpikir dua kali bila hasil verifikasi terpilih sebagai calon bupati, meski harus mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

Soal mundur-tidaknya sebagai anggota DPR RI dalam pencalonan bupati, Anang mengatakan akan melihat dulu perkembangan. Namun kata Anang, sebelum melangkah lebih jauh harus mempertimbangkan secara matang, jangan hanya keinginan membabi-buta.

“Akan dilihat nanti. Makanya kita punya logika, punya akal untuk berpikir. Melangkah atau tidak melangkah pertimbangkan sematang-matangnya. Jangan hanya keinginan membabi buta karena merasa jadi a-b-c-d. Pertimbangkan secara matang. Itu modal yang diberikan Alloh kepada kita,” ucapnya.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB