“Bu Puan, ini 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan karena perubahan-perubahan dunia cepat banget,” kata dia, dalam sambutan pembukaan di acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Pemerintah daerah, ujar Jokowi, juga memiliki hak yang sama untuk melakukan omnibus law.
Ia mengatakan peraturan yang menghambat maupun yang memberikan inefisiensi kepada kinerja pimpinan daerah bisa dilakukan skema omnibus law.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan draf final omnibus law perpajakan akan diharmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap RUU tersebut bisa disampaikan kepada DPR pada Desember 2019.
Dengan penyederhanaan birokrasi, maka bentuk lembaga ramping dan diharap mempercepat respon bagi perizinan.
“Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, cepat sekali kalau kita pakai Artificial Intelegent. Tidak bertele-tele, tidak mutar-mutar,” jelas Jokowi.
Namun demikian penyederhanaan birokrasi itu, kata Presiden, tidak akan mengurangi pendapatan ASN. (ant)