SUKABUMI, bipol.co- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar kegiatan refleksi dan evaluasi pengawasan partisipatif, para peserta yang hadir dari kalangan Santri yang berada di Kota Sukabumi.
Ditemui Wartawan usai kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin mengatakan pada penyelenggaraan Pemilu kebelakang, Bawaslu menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dianggap belum maksimal, hal tersebut terbukti dalam laporan masyarakat yang disampaikan ke lembaga penyelenggara Pemilu.
“Belum maksimal dan perlu ditingkatkan lagi, untuk itu kami menggelar kegiatan ini biar masyarakat nantinya ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu,”Kata Ending di Hotel Maxone Sukabumi, Kamis (19/12/2019).
Ending juga menyampaikan kepada para peserta, dimana masyarakat tidak perlu takut saat menemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Hal tersebut menyebabkan, Bawaslu Kota Sukabumi hanya menerima 10 laporan masyarakat, selama Pemilu kemarin.
Ketua Bawaslu juga menyampaikan ketika masyarakat menemukan bentuk pelanggaran, dan memenuhi unsur, tidak perlu melaporkan secara langsung.
“Tidak perlu melapor, tapi bisa memberikan informasi awal ke Bawaslu. Sehingga, menjadi temuan awal untuk ditindak lanjuti oleh kami, “terangnya.
Kegiatan refleksi pengawasan partisipatif bagi Ending dinilai sangat penting untuk mereflesikan selama pemilu lalu. Bukan hanya itu, Bawaslu juga mendapat masukan untuk kedepan terkait kinerja Bawaslu.
“Intinya untuk memberikan masukan ke depan tetang kerja pengawasan pemilu ke depan agar lebih baik,” pungkasnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP