Menkominfo: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi, Sudah Rampung

- Editor

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G. Plate,

Johnny G. Plate,

JAKARTA, bipol.co – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyebutkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi sudah rampung dan siap dikirim ke DPR.

“UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) saat ini sudah selesai draftnya, kita menunggu ampres (amanat presiden) untuk dikirim ke DPR,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Johnny mengakui ada banyak RUU penting yang juga harus segera diselesaikan pembahasannya.

“Termasuk ‘Omnibus Law’ juga. Ini nanti yang perlu didiskusikan dengan DPR. Fokus pentingnya di ‘Omnibus Law’ karena itu terkait banyak, mulai cipta lapangan pekerjaan dan kodifikasi dari 74 UU,” katanya.

Bersamaan dengan itu, kata dia, RUU PDP juga penting segera diselesaikan sehingga akan dikoordinasikan dengan DPR.

“Sambil yang PDP juga penting. Nah. tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR,” kata Johnny.

Hal jelas, Menkominfo memastikan bahwa RUU PDP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari inisiatif pemerintah.

Sebelumnya, Johnny juga mengemukakan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting untuk memastikan kedaulatan dan keamanan data Indonesia.

Johnny menyoroti tiga hal yang sangat penting berkaitan dengan data, pertama mengenai data yaitu kedaulatan dan keamanan data.

Ke dua, pemilik data harus dilindungi kerahasiaanya dan memiliki kewajiban untuk memperbaiki data dari waktu ke waktu.

Terakhir, tentang pengguna data, mereka perlu mendapatkan data yang akurat, valid dan tepat.

Badan Legislasi DPR RI saat rapat awal Desember lalu menyetujui 50 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020, termasuk diantaranya RUU Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB