Jurus Asman Abnur Mengubah PAN Lebih Kekinian

- Editor

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asman Abnur.* ist.

Asman Abnur.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Menjadi Calon Ketua Umum PAN, Asman Abnur, belakangan ini menyampaikan visi misinya untuk mengubah partai lebih kekinian. Dia juga berjanji membawa sederet kebijakan yang bakal membawa angin segar bagi pengurus di daerah. Diharapkan jurus-jurusnya ini bakal membawa perubahan dan meningkatkan elektabilitas PAN yang kini tidak lagi berada di 5 besar.

Dengan pengalamannya selama menjadi kader partai dan pemerintahan, Asman Abnur mengatakan akan mengubah tata kelola partai menuju sistem elektronik atau e-Partai. Dengan metode ini, diharapkan pengurusan administrasi akan lebih mudah.

“Mungkin ada beberapa metoda yang saya terapkan di pemerintah itu bisa diterapkan di PAN. Terutama sekarang sudah zaman teknologi. Mungkin di pemerintah sudah memakai e-Government, nah sekarang saya terapkan di partai namanya e-Partai sistem berbasiskan elektronik,” ujar Asman Abnur, sebagaimana bipol.co kutip dari detikcom, Selasa (4/2/2020).

Ia mengatakan dengan adanya sistem elektronik ini, pengurus partai di daerah yang ingin mengambil SK, tak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta. Cukup mencetaknya di daerah.

 

Kemudian ia juga ingin membuat aturan yang baku mengenai iuran kader. Asman Abnur mengatakan selama ini partai politik masih bergantung pada para tokoh baik itu yang menjadi pengusaha, gubernur, atau menteri. Ini yang membuat para tokoh itu terbebani.

Nantinya dengan aturan iuran yang baku maka akan diketahui besaran iuran yang harus disetorkan kader untuk partai.

“Ini perlu dipertanggungjawabkan, belum dengan DPRD PAN yang hampir 2.000, belum lagi eksekutifnya, belum lagi gubernurnya, belum lagi kemarin sempat jadi menteri kan, kalau itu diakumulasi saya rasa partai tidak akan kekurangan dana,” ujarnya.

Kebijakan lainnya adalah menghapus sistem monopoli partai yang selama ini dikuasai oleh pusat. Asman bilang, pendistribusian kewenangan akan lakukan dengan memperkuat DPD atau pengurus daerah. Kebijakan yang dinamainya sebagai otonomi partai ini memungkinkan pengurus daerah dapat mengatur keuangan sendiri sehingga tak bergantung pada pusat.

“Mudah-mudahan dengan konsep itu mereka tertarik, inilah sosok yang akan membawa pembaruan di PAN,” tukasnya.*

Editor: Hariyawan

 

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB