Fraksi PKS-Demokrat Sampaikan Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya

- Editor

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKS-Demokrat Sampaikan Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya.* ant

Fraksi PKS-Demokrat Sampaikan Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya.* ant

JAKARTA, bipol.co – Pimpinan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI.

“Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyampaikan berkas dan usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dia mengatakan, Fraksi PKS menyerahkan 50 tandatangan anggota FPKS sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Dia menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

“Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut sesuai aturan.

Menurut dia, usulan pembentukan Pansus tersebut menunjukkan keseriusan mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Jiwasraya agar terang benderang.

“Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai Undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang,” ujar Herman.

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengaku belum membaca secara rinci alasan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut.

Azis mengatakan Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang ada.

“Ini kami terima, kami salurkan aspirasi sesuai tata tertib dan UU bahwa sesuai mekanisme harus lebih dari satu fraksi,” katanya.

Hadir dalam penyerahan dukungan tersebut, antara lain Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, didampingi Aboe Bakar Alhabsy, Ledia Hanifa Amaliah, Dimyati Natakusumah, dan Sukamta.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, di antaranya Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman, dan Herman Khaeron.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB