PURWAKARTA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara akan diselesaikan selama sepuluh hari.
“Sorlip (penyortiran dan pelipatan) surat suara ini telah digelar sejak 5 Februari dan ditargetkan selesai 15 Maret 2019,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Ahmad Ikhsan Faturrahman, saat dihubungi di Purwakarta, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, dalam melakukan sorlip ini pihaknya melibatkan sekitar 300 petugas, dibagi menjadi 60 kelompok. Masing-masing dari kelompok itu melakukan sorlip selama delapan jam per hari.
Tapi jika delapan jam itu dirasa kurang maksimal, itu bisa ditambah sesuai dengan evaluasi. Pada Pemilu 2019 di Purwakarta, ada sekitar 3.512.214 lembar surat suara yang akan digunakan pada 17 April 2019 saat pencoblosan Pemilu nanti.
Surat suara itu sendiri terdiri atas 700.842 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden, surat suara DPD RI 700.842 lembar, dan surat suara DPR RI.
Ada juga 701.842 lembar surat suara, surat suara DPRD Jawa Barat 701.842 lembar serta 706.842 lembar surat suara DPRD Purwakarta.
Sementara itu, selain dijaga ketat aparat kepolisian setempat, beberapa titik tempat penyimpanan logistik Pemilu di Purwakarta juga telah dipasangi CCTV.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta memasang CCTV di gudang atau tempat penyimpanan logistik Pemilu jenis surat suara dan kotak suara.
“Pemasangan CCTV ini untuk meningkatkan pengawasan keamanan di tempat yang dijadikan penyimpanan logistik Pemilu,” kata Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfo setrmpat, Fery Heryana, di Purwakarta, Selasa.
CCTV itu dipasang di beberapa titik, yakni di gudang penyimpanan surat suara serta di gudang penyimpanan kotak suara.[ant]