Arief Budiman Ingatkan KPUD Soal Kemandirian

- Editor

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (net)

Ketua KPU Arief Budiman (net)

JAKARTA.bipol.co – Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan agar penyelenggara di daerah selalu bertugas dengan menggunakan prinsip kemandirian demi menjaga kepercayaan publik, termasuk di Pilkada 2020.

“Kemandirian itu harus dijaga, itu ditunjukkan ketika membuat kebijakan dan keputusan, dilakukan secara mandiri, tidak berdasarkan pesanan pihak lain,” kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa (18/2).

Kemudian, setiap kerja KPU, kata dia, tidak berdasarkan tekanan atau iming-iming dari pihak di luar dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Untuk menjaga ini, saya minta provinsi, kabupaten/kota bekerja dengan transparan, publik bisa mengakses, bisa melihat, bisa tahu apa kebijakan yang diambil KPU. Jangan bekerja dengan cara tertutup,” kata dia

Pasca operasi tangkap tangan salah seorang mantan Komisioner Wahyu Setiawan, menurut Arief, kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut memang sedikit menurun.

Namun penurunan tersebut tidak sampai membuat Komisi Pemilihan Umum sama sekali tidak lagi dipercaya oleh rakyat.

“Survei tentang kepercayaan KPU masih cukup tinggi. Kalau dulu kepercayaannya itu selalu di atas 80 persen, yang terakhir saya baca di beberapa tempat itu menurun tapi masih di atas 70 persen,” katanya.

Arief meyakinkan bahwa, kejadian OTT KPK beberapa waktu lalu itu hanyalah tindakan oknum semata, tidak ada hubungannya dengan lembaga, kebijakan-kebijakan maupun aturan yang dibuat KPU.

“Peristiwa yang terjadi di KPU kemarin tidak berkaitan dengan kebijakan yang sudah dibuat oleh KPU. Artinya kebijakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” ucapnya.

Menurutnya, lembaga KPU bentuknya unik bersifat kolegial, setiap keputusan diambil dengan cara pleno, oleh karena itu tidak bisa kepentingan pribadi atau oknum bisa menggangu bahkan merusak KPU.

“Kami ingatkan kembali soal itu dan soal kolektif kolegial. Jadi kalau orang perorang mau bagaimana itu urusan pribadi, tapi kebijakan keputusan keluar dari rapat pleno,” ujarnya.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB