KPU Kab Bandung Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada 2020

- Editor

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG,bipol.co –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengambil langkah untuk menunda beberapa pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020.

“Langkah itu diambil, menyikapi perkembangan situasi dan kondisi saat ini terkait dengan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” tulis Komisionaris KPU Kabupaten Bandung, Supriatna, dalam siaran persnya, Senin (23/4-2020).

Penundan beberapa tahapan itu diambil, tutur Supriatna, sesuai protokol kesehatan dari otoritas yang berwenang, Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, serta Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Penundaan beberapa tahapan Pemilihan tersebut, ujar Supriatna, dituangkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor: 19/PP.04.2-Kpt/3204/Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penundaan Beberapa Tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020. Antara lain:

Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020;

Pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), yang awalnya dilakukan pada tanggal 26 Maret s.d. 15 April 2020;
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih, yang awalnya akan dilaksanakan pada 18 April s.d. 17 Mei 2020.

Penundaan beberapa tahapan Pemilihan tutur Supriata, juga telah diinstruksikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bandung melalui Surat KPU Kabupaten Bandung Nomor: 145/PP.04.2-SD/3204/Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 perihal Penundaan Tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.

Selanjutnya memerhatikan protokol kesehatan dari otoritas yang berwenang, baik tingkat internasional, pusat maupun daerah, KPU Kabupaten Bandung menerbitkan Prosedur Standar Operasional yang berlaku untuk seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung serta pembagian tugas bagi pegawai melalui mekanisme bekerja di tempat tinggal (work from home/WFH) dengan tetap memerhatikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas kinerja.

Setiap pegawai atau tamu yang berkunjung ke KPU Kabupaten Bandung, terlebih dahulu dicek kondisi tubuhnya oleh petugas melalui alat thermal scanner serta membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan. Bagi pegawai yang sedang melakukan WFH, KPU Kabupaten Bandung telah menggunakan layanan video conference untuk sarana koordinasi guna memastikan kelancaran tugas tetap terlaksana dengan baik.

 

Reporter     Deddy

Editor         Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB