Puan akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019 – 2020, pada Senin (30/3) siang.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah COVID-19. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR selain akan fokus pada penanganan wabah COVID-19, juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah virus tersebut.
“Terutama dampak sosial ekonominya, misalnya desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah COVID-19 serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujarnya.