DPR Minta Data Kasus Positif Covid-19 Diperbaiki

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.* ant.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.* ant.

JAKARTA, bipol.co – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah memperbaiki data kasus positif Covid-19, sehingga tidak ada lagi kejadian perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.

“Data inilah yang kita harapkan menjadi dasar untuk menyusun peta penyebarannya. Peta ini dibutuhkan untuk menentukan langkah mengantisipasi dan menangani Covid-19 secara baik,” kata Saleh di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI itu meminta Kementerian Kesehatan memberikan semua data yang dibutuhkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB.

Menurut dia, saat ini semua data harus dibuka kepada masyarakat sehingga mereka akan berpartisipasi dan bergotong-royong dalam menghadapi situasi sulit yang kita hadapi saat ini.

Dia menilai ketidaksinkronan data pemerintah terkait Covid-19 merupakan dampak dari komunikasi yang tidak baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sering sekali terbaca di media adanya data dan kebijakan yang berbeda yang disampaikan ke publik. Itu bahkan terjadi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta yang faktanya berdekatan secara geografis,” ujarnya.

Selain itu menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, aturan-aturan hukum yang menjadi aturan pelaksana penanganan Covid-19 dinilai agak sedikit terlambat, akibatnya pelaksanaan penanganan menjadi terlambat.

Saleh mengatakan, hal yang membuat orang semakin ragu terhadap data yang ada adalah tidak adanya sanksi tegas bagi pihak yang melanggar kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah seperti “social distancing”, “physical distancing”, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Aturan ini sebetulnya baik jika semua menaati namun faktanya kebijakan itu masih banyak yang dilanggar sehingga tidak heran jika banyak orang yang berkesimpulan bahwa mata rantai penyebaran virus corona sulit diputus. Hal ini sekali lagi tentu berimplikasi pada keabsahan data yang dimiliki pemerintah,” katanya.

Ketua DPP PAN itu menilai, keraguan terhadap data yang disampaikan didukung pula pada fakta bahwa “rapid test” Covid-19 dan pengujian kesehatan bagi masyarakat sangat terbatas.

Hal itu menurut dia karena jumlah orang yang dites sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, persebarannya juga tidak merata padahal virus tersebut sudah ditemukan di hampir semua provinsi yang ada.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB