JAKARTA, bipol.co – Maskapai Lion Air untuk sementara waktu tidak menerbangkan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) jenis pesawat tersebut.
“Dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Danang mengatakan penghentian operasi Boeing 737 MAX 8 ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ia menambahkan pihaknya melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat. “Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan,” ujarnya.
Danang mengatakan pihaknya akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu. Saat ini Lion Air mengoperasikan 10 (sepuluh) unit pesawat Boeing 737 MAX 8. (ant)