Dia menilai langkah itu sebagai bentuk apresiasi kiprah para dokter muda ketika masa pandemik COVID-19 aktif terjun membantu para pasien.
“Salah satu tantangan terbesar dunia kesehatan Indonesia adalah tidak meratanya persebaran dokter, khususnya dokter spesialis karena masih banyak kekurangan dokter spesialis. Hal itu juga yang turut menghambat penanganan COVID-19 di berbagai daerah,” kata Bamsoet saat melakukan video conference dengan para dokter muda yang tergabung dalam Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut dia, tidak ada salahnya Indonesia belajar dari Kuba, walaupun bukan termasuk negara kaya raya, namun bisa melakukan investasi besar-besaran terhadap kesehatan dengan melahirkan banyak dokter spesialis dan tenaga kesehatan.
Politisi Partai Golkar itu mengutip data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 30 April 2020 yaitu jumlah dokter di Indonesia tercatat sekitar 186.105 orang, dengan rasio satu dokter melayani 1.400-an penduduk.
“Masih kalah dibanding Malaysia dengan rasio satu dokter melayani 1.100 penduduk. Apalagi Singapura yang memiliki rasio satu dokter melayani 513 penduduk,” ujarnya.
Menurut dia, dari sekitar 186.105 dokter, hampir sebagian besarnya berada di kota-kota besar, karena itu para calon dokter maupun dokter muda perlu terjun ke rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.
“Justru malah dengan berkarier di daerah, para dokter muda bisa memiliki banyak pengalaman sebagai bagian dari menempa diri,” katanya.
Bamsoet mengatakan, dari hasil teleconference tersebut, dirinya juga mendapat informasi bahwa tidak sedikit pasien yang harus berobat rutin akibat penyakit jantung, hipertensi, maupun kencing manis, malah takut datang ke rumah sakit akibat COVID-19.
Hal itu menurut dia menjadi tantangan baru bagi dunia kedokteran dan kesehatan Indonesia, jangan sampai pasien yang harus berobat rutin malah terlantar dan berdampak buruk pada kesehatannya.
“Managemen rumah sakit harus memperhatikan hal ini, tantangan ini tidak mudah,” katanya.
Menurut dia, selain menolong pasien COVID-19, juga harus memberikan jaminan rumah sakitnya masih aman didatangi pasien lainnya atau minimal rumah sakit bisa memfasilitasi para dokternya untuk melakukan perawatan ke rumah pasien. (net)