Pemanggilan Dubes China Harus Bahas Pelanggaran HAM

- Editor

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris. (Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris. (Istimewa)

JAKARTA.bipol.co- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Charles Honoris mengingatkan langkah pemanggilan Duta Besar China harus sampai pada pembahasan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan China.

“Rencana Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing sudah tepat,” katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat (8/5).

Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan.

“Yaitu, adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi. Bahkan, mengarah ke perbudakan,” tuturnya.

Menurut Charles, pemerintah RI harus mendesak Pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal.

Selain itu, kata dia, Pemerintah China harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut, dan memberantas praktik-praktik serupa lainnya.

“Pemerintah RI juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO),” ujae Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI itu.

Posisi RI yang saat ini duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB dan anggota Governing Body di ILO, lanjut dia, perlu dimanfaatkan untuk mendorong penegakan HAM secara progresif, serta penghapusan segala macam bentuk perbudakan yang menjadi musuh kemanusiaan.

Ditambahkan Charles, pemerintah hendaknya juga melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja.

“Ini demi memastikan perlindungan terhadap WNI (di luar negeri), yang menjadi amanat konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, sebuah media Korea Selatan memberitakan adanya perbudakan dan pelanggaran HAM terhadap WNI yang bekerja di kapal berbendera China. Para pekerja Indonesia itu diperlakukan diskriminatif, tidak manusiawi, dan bahkan ada yang meninggal dunia dan jasadnya “dibuang” ke laut.

Dalam kasus ini, ada dugaan telah terjadi diskriminasi dan tidak menghormati hak buruh karena pekerja asal Indonesia dikabarkan harus bekerja melebihi jam kerja yang seharusnya, yaitu selama lebih dari 11 jam per hari, dengan upah sangat rendah dan diberi minum air laut, tidak seperti pekerja dari China.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB