Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan normal baru.
“Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah,” kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5).
Surat Menteri Kesehatan bertanggal 20 Mei 2020 tersebut memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan COVID-19 pada situasi kenormalan baru di masa pandemi.
Rerie menilai saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian COVID-19 di Tanah Air bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat, namun yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu dapat diterapkan dan efektif.
Untuk itu, Rerie meminta pemerintah agar berhati-hati dan memperhitungkan semua faktor dalam mengambil kebijakan.
Dia mencontohkan, dalam menghadapi pandemi COVID-19, sejumlah negara menjadikan R sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kepublikan untuk menetapkan “lockdown” maupun kemudian untuk melonggarkannya, bahkan mencabutnya.
R adalah huruf yang melambangkan angka reproduksi, kemampuan suatu penyakit menyebar.
“Bagaimana dengan R di Indonesia? Saya kira perlu memastikan, sebelum pelonggaran kebijakan diterapkan, angka penyebaran infeksi konsisten di bawah 1 (R<1),” katanya.
Selain itu, menurut Rerie, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas yang mensyaratkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di area publik juga perlu segera direalisasikan.
Dia mencontohkan di sejumlah pasar tradisional dan area publik di wilayah DKI Jakarta belum terlihat tempat cuci tangan yang memadai dan pembatasan jarak antar-individu sehingga seringkali terlihat kerumunan orang, bahkan tanpa masker di sejumlah pasar.
Rerie mengatakan menjelang Lebaran beberapa waktu lalu, terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan di sejumlah tempat.
Menurut dia, berbanding lurus dengan itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif harian di Indonesia mencapai rekor tertingginya pada 21 Mei 2020 atau empat hari menjelang Idul Fitri yaitu 973 kasus.
“Naik signifikan dibanding sehari sebelumnya 693 kasus. Untuk itu perlu kesadaran bersama bahwa pemutusan rantai penularan virus corona memang membutuhkan konsistensi dan disiplin yang tinggi karena abai sebentar saja, berpotensi muncul ledakan penularan baru,” ujarnya.
Selain itu, Rerie menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hingga hari ini konsisten mematuhi anjuran untuk bekerja, belajar, bahkan beribadah di rumah.
“Masyarakat perlu disiplin, kerja sama, dan konsistenuntuk menuju kenormalan baru,” katanya. (net)