DPRD Jabar Minta Pendanaan Gubernur  

- Editor

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

BANDUNG.bipol.co- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pesantren, Drs. K.H. Tetep Abdulatip, meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hanya membuat “Keputusan Gubernur No. 443/Kep.231-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren” saja, melainkan agar ada pendanaan dalam rangka Protokol Kesehatan di Pesantren tersebut.

“Pesantren merupakan salah satu ciri Jawa Barat. Juga ruh masyarakat Jawa Barat. Karenanya, bentuk keberpihakan bagi Pesantren, tidak hanya membuat pedoman Protokol Kesehatan, melainkan juga dukungan pendanaan sehingga memungkinkan Pesantren dapat memenuhi Protokol Kesehatan tersebut secara baik”. Terang Tetep Abdulatip, Selasa (16/6).

Politisi yang merupakan santri asal Tasikmalaya tersebut, beralasan, pembiayaan pesantren secara umum dilakukan secara swadaya oleh warga Pesantren. Karenanya, dengan adanya krisis Covid-19, cukup berpengaruh terhadap sumber pemasukan Pesantren, sehingga diperlukan bantuan pendanaan bagi Pesantren.

“Banyak aspirasi dari warga pesantren yang masuk kesaya. Mereka sebagian besar belum siap untuk menyelenggarakan pesantren dengan protokol kesehatan secara penuh, karena membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Itulah mengapa, kehadiran Pemerintah dalam bentuk pendanaan menjadi salah satu kunci yang membantu Pesantren dapat menyelenggarakan kegiatannya sesuai Protokol Kesehatan”. Sebut Tetep.

Menurut Tetep, pesantren di Jawa Barat harus dapat dijadikan percontohan dalam menghadapi Covid-19 ini. Karenanya, Pesantren yang dibuka-pun harus tetap sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Dengan demikian, Pesantren tetap aman dan tidak menjadi sumber penularan.

Tetep mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengadakan penganggaran bagi Pesantren dalam rangka Protokol Kesehatan dalam APBD atau setidak-tidaknya melakukan upaya penggalangan pendanaan non-APBD, sehingga Protokol Kesehatan di Pesantren dapat terpenuhi dengan baik.

“Pesantren Jawa Barat harus jadi percontohan, mampu memberikan pembelajaran bagi santri secara paripurna, sekaligus mampu menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan baik.” pungkas Tetep Abdulatip. (Benny Sakti Hermawan/rls)

 

 

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB