SOREANG, bipol.co — Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan, meminta agar anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, tidak perlu ditambah lagi.
Erwin menilai, anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Bandung sebesar Rp121,5 miliar sudah terlalu besar untuk biaya Pilkada 2020. Apalagi dalam situasi pandemi Covid 19 ini, ada yang lebih penting selain pilkada.
“Kalau urusan anggaran saya anggap ada yang lebih penting selain pilkada. Ya maaf-maaf kata, sebenarnya pilkada itu harus di-refocusing, karena kemarin ‘kan tidak di-refocusing dengan alasan pilkada akan berlangsung 9 Desember 2020. Tidak fair juga, dewan sendiri harus di-refocusing, bahkan gaji PNS juga harus dipotong untuk penanganan Covid 19,” kata Erwin di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (19/6/2020).
Jadi, tutur Erwin, dewan sepakat untuk tidak ada penambahan anggaran hibah Pilkada 2020. Alasannya, ada yang lebih diprioritaskan, terutama banyak kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid 19 yang saat ini belum ada kepastian dan diprediksi tidak akan selesai pada Desember 2020, baik terkait bantuan sosial, sembako, atau terkait kesehatan.
“Taroh saja kalau pilkada berlangsung pada Desember, apa sebelum Desember pandemi covid itu bisa selesai? Mungkin akan bertambah besar. Jadi saya selaku dewan sepakat agar tidak ada penambahan anggaran pilkada,” kata anggota Fraksi PDIP ini.
Menurut Erwin, kalau saja penambahan anggaran pilkada itu karena adanya penambahan TPS, itu bisa disiasati, bisa dicari alternatif lain agar tidak berkerumun. Misalnya dengan pengaturan penambahan waktu pencoblosan.
“Dari pagi hingga pukul 12.00 WIB misalnya, sekian orang dan disambung lagi dari sekitar pukul 13.00 sampai sore jumlahnya sekian orang yang akan mencoblos. Jadi dengan pengaturan waktu pencoblosan ini, biaya pilkada tidak akan terlalu membengkak, dibanding harus menambah TPS. Jadi tiap TPS bisa tetap 800 orang pemilih, namun waktunya diatur pagi berapa, siang berapa,” kata Erwin.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung terpaksa harus menambah anggaran biaya penyelenggaran Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Penambahan anggaran itu, kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, karena ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020 menjadi sekitar 1.428 TPS.
“Namun pengajuan itu belum diputus. Artinya masih dibahas,” kata Agus Baroya, di sela-sela sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020, secara daring/zoom meeting dengan media, di Soreang, Kamis (18/6/2020). KPU Kabupaten Bandung mengusulkan anggaran setelah adanya penambahan TPS, dari Rp121,5 miliar menjadi Rp129 miliar
“Semula anggaran diproyeksikan sebesar Rp121,5 miliar di luar NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), karena NPHD kita saat itu Rp99 miliar, tetapi honor adhoc saat itu belum disesuaikan,” ucap Agus Baroya.*
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan