Ketiga usulan tersebut disampaikan Bima Arya Sugiarto saat menerima kunjungan spesifik Anggota Komisi VIII DPR RI untuk evaluasi bansos Covid-19 di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6).
Kunjungan spesifik tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Rombogan Anggota Komisi VIII DPR RI diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Irwan Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Anggraeny Iswara.
“Kriteria penerima bantuan ini harus benar-benar akurat dan menjadi kunci dari penyaluran bansos,” katanya.
Bima mencontohkan di Kota Bogor data penerima bansus dihimpun dalam dalam database pada aplikasi Salur,
“Data tersebut dapat diakses oleh warga Kota Bogor dan ‘print’ (cetak) datanya ditempel di kantor-kantor kelurahan, sehingga warga setempat dapat melihat siapa penerimanya,” katanya.
“Penyaluran bansos ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor,” katanya.
Pemkot Bogor, katanya, mengalokasikan anggaran Rp40 miliar dan sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor.
“Alokasi anggaran tersebut, sudah pasti, jadi tidak berubah lagi,” katanya.
Bima juga menjelaskan Pemerintah Kota Bogor saat ini menghadap tahap akhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 2 Juli 2020, tetap fokus pada penanganan Covid-19, serta persiapan pembukaan secara bertahap sektor ekonomi. (net)