Wali Kota Bogor Sampaikan Tiga Usulan Penyaluran Bansos

- Editor

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) saat menerima kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI, untuk evaluasi Bansos, di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6/2020). (Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) saat menerima kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI, untuk evaluasi Bansos, di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6/2020). (Pemkot Bogor)

BOGOR.bipol.co – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Ketiga usulan tersebut disampaikan Bima Arya Sugiarto saat menerima kunjungan spesifik Anggota Komisi VIII DPR RI untuk evaluasi bansos Covid-19 di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6).

Kunjungan spesifik tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Rombogan Anggota Komisi VIII DPR RI diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Irwan Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Anggraeny Iswara.

Ketiga usulan Bima Arya,yakni mengusulkan agar ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan sosial,  sumber bantuan disederhanakan, dan datanya harus lebih transparan.

“Kriteria penerima bantuan ini harus benar-benar akurat dan menjadi kunci dari penyaluran bansos,” katanya.

Bima mencontohkan di Kota Bogor data penerima bansus dihimpun dalam dalam database pada aplikasi Salur,

“Data tersebut dapat diakses oleh warga Kota Bogor dan ‘print’ (cetak) datanya ditempel di kantor-kantor kelurahan, sehingga warga setempat dapat melihat siapa penerimanya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyinggung penyaluran bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor tahun 2020, yakni tetap dianggarkan untuk empat bulan, pada Mei hingga Agustus 2020.

“Penyaluran bansos ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor,” katanya.

Pemkot Bogor, katanya, mengalokasikan anggaran Rp40 miliar dan sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor.

“Alokasi anggaran tersebut, sudah pasti, jadi tidak berubah lagi,” katanya.

Bima juga menjelaskan Pemerintah Kota Bogor saat ini menghadap tahap akhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 2 Juli 2020, tetap fokus pada penanganan Covid-19, serta persiapan pembukaan secara bertahap sektor ekonomi.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB