Presiden menekankan alokasi dana COVID-19 cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan.
“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya harus ditindak, silahkan ‘digigit’ saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main,” tegasnya.
Presiden menyampaikan walaupun saat ini Polri fokus dalam membantu menangani COVID-19, namun agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan.
“Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern. Ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan,” ujar Presiden. (net)