Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Kebijakan Disdik Jabar

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Provinsi Jabar menerima kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (13/7/2020).* disdik.jabarprov.go.id

Disdik Provinsi Jabar menerima kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (13/7/2020).* disdik.jabarprov.go.id

BANDUNG, bipol.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (13/7/2020).

Kunjungan dalam rangka studi komparasi mengenai pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2020 ini, diterima Sekdisdik Jabar, Wahyu Mijaya; Kepala Bidang (Kabid) PSMA, Yesa Sarwedi; serta Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar, Edy Purwanto, di Ruang Operation Room Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung.

Dalam audiensi tersebut, Sekdisdik menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB Jabar 2020 berjalan lancar. Permasalahan yang terjadi pada PPDB di masa Covid-19 ini, karena kebijakan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sekdisdik pun memaparkan beberapa kebijakan Disdik Jabar. Di antaranya, mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Disdik Jabar membebaskan iuran sekolah (SPP) untuk seluruh sekolah negeri melalui Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, Sekdisdik menjelaskan, proses pembelajaran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pemmbelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Satuan pendidikan yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati, pun mengapresiasi berbagai kebijakan Disdik Jabar.

“Skema yang diterapkan Disdik Jabar cukup bagus. Ini tentu akan menjadi agenda kami guna memenuhi hak-hak konstitusi dalam pendidikan bagi warga Banten,” pungkasnya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB