BANDUNG, bipol.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (13/7/2020).
Kunjungan dalam rangka studi komparasi mengenai pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2020 ini, diterima Sekdisdik Jabar, Wahyu Mijaya; Kepala Bidang (Kabid) PSMA, Yesa Sarwedi; serta Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan Disdik Jabar, Edy Purwanto, di Ruang Operation Room Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung.
Dalam audiensi tersebut, Sekdisdik menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB Jabar 2020 berjalan lancar. Permasalahan yang terjadi pada PPDB di masa Covid-19 ini, karena kebijakan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sekdisdik pun memaparkan beberapa kebijakan Disdik Jabar. Di antaranya, mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Disdik Jabar membebaskan iuran sekolah (SPP) untuk seluruh sekolah negeri melalui Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, Sekdisdik menjelaskan, proses pembelajaran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pemmbelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
“Satuan pendidikan yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati, pun mengapresiasi berbagai kebijakan Disdik Jabar.
“Skema yang diterapkan Disdik Jabar cukup bagus. Ini tentu akan menjadi agenda kami guna memenuhi hak-hak konstitusi dalam pendidikan bagi warga Banten,” pungkasnya.*
Editor: Hariyawan