“Sore ini, kami sudah mendiskusikan banyak dan terdapat data dan catatan-catatan khusus, yang menunjukkan hal positif ya, bahwa kesiapan kita untuk menuju 9 Desember 2020 semakin baik,” ujar Arief.
Arief berharap tahapan demi tahapan yang akan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri ke depan bisa segera dituntaskan dengan baik.
“Termasuk menyelesaikan beberapa draf Peraturan KPU (PKPU) yang nanti akan dikonsultasikan bersama Pemerintah dan DPR,” ujar Arief.
Dia menambahkan, nanti pada tanggal 4-6 September 2020, bakal pasangan calon akan melakukan pendaftaran berdasarkan Peraturan KPU.
“Itu yang kami diskusikan tadi (dengan Mendagri),” ucao Arief.
Sementara itu, Tito menyatakan mengajak empat Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam rangka melancarkan tugas-tugas Pilkada nanti sehingga tahapan-tahapan nya bisa berjalan lancar.
Empat Dirjen yang ikut mendampingi Mendagri yaitu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto.
“Semuanya memiliki hubungan yang sangat erat dan berkaitan dengan tugas-tugas KPU,” tutur Tito.
Tito mengatakan dalam diskusi dengan KPU sore tadi telah menyepakati tema Pilkada yang digagas tahun ini ialah ‘Pilkada sebagai Gerakan Perlawanan COVID-19’.
“Ini saya mengapresiasi tema yang diangkat oleh KPU karena itu sama dengan tema yang kami inginkan, yaitu Pilkada sebagai Gerakan Perlawanan COVID-19,” kata Mendagri.
Tito meminta kalau bisa tema itu dijadikan tema sentral dalam Debat Kepala Daerah sehingga nanti para calon Kepala Daerah bisa saling mengadu gagasan mereka dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial-ekonominya.
Pada kesempatan tersebut, Arief menambahkan, KPU sangat mengapresiasi Kemendagri yang ingin all-out membantu kelancaran Pilkada.
Terkait tema Pilkada nanti, tentu KPU akan sangat membutuhkan dukungan dan bantuan Kemendagri untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang perlu diselesaikan.
“Beberapa persoalan yang memang kewenangannya tidak ada pada KPU, tapi ada pada Kemendagri,” kata Arief. (net)