KPU Kab Bandung Segera Teliti Persyaratan Tiga Paslon

- Editor

Sabtu, 5 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kab Bandubg Agus Baroya. (Foto Deddy/bipol.co)

Ketua KPU Kab Bandubg Agus Baroya. (Foto Deddy/bipol.co)

SOREANG, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan segera melakukan penelitian keabsahan syarat baka calon bupati dan wakil bupati sebelum ditwtapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.

Penelitian berkas persyaratan balon itu akan diteiti setelah mereka mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung,  pada hari pertama pendaftara calon, Jumat (4/9).

“Sesuai tahapan pada tanggal 6-7,8 kami akan melakukan penelitian keabsahan syarat calon,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya usai menerima pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wargi, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9).

Menurut Agus Baroya, hari ini (Jumat) ada dua kelompok berkas. Satu kelompok yaitu sarat pencalonan harus dinyatakan lengkap dan absah kalau diterima dalam tahapan selanjutnya. Kedua kelompok berkas salah syarat calon bupati dan wakil bupati. Unt6k berkas ini lengkapnya berkas tersebut.

“Hari ini yang dibutuhkan lengkapnya. Adapaun keabsahannya nanti  melalui penelitian administrai tanggal 7-8,” kata Agus.

Selanjutnya, papar Agus, untuk bakal calon yang telah memunuhi syarat, pada tanggal 8-9 September 2020, harus mengikuti tes kesehatan sesui regulasi, di RS Hasan Sadikiin Bandung. 

Pada Jumat (4/9), tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Bandung telah medaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung. Masing-masing pasangan HM Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan yang diusung Partài PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS. 

Kemudian pasangan Hj Yena Iskandar Masoem-Atep Rizal yang diusung PDIP dan PAN, serta pasangan Hj Kurnia Agustina Dadang Naser-Usman Sayogi, usungan Partai Golkar, Gerindra dan partai non parlemen, diantaranya PPP.

Reporter Deddy

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB