Cristiano Ronaldo Didenda Rp321 juta

- Editor

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Cristiano Ronaldo didenda 20.000 euro atau setara Rp321 juta oleh UEFA, Jumat (22/3/2019), setelah melakukan selebrasi gol yang mengejek pelatih Atletico Madrid Diego Simeone dengan menirukan bahasa tubuh sang pelatih ketika Juventus memenangi pertandingan 16 Besar Liga Champions pekan lalu.

Pemain berusia 34 tahun itu mencetak trigol ketika juara Liga Italia itu membalikkan defisit 0-2 pada leg pertama untuk lolos ke perempat final.

Dia meniru gestur Simeone pada leg pertama dengan menyentuh bagian vital dia sendiri dan mendorongnya ke depan setelah sukses memasukkan tendangan penalti. Simeone sendiri didenda 20.000 euro oleh UEFA akibat selebrasinya itu.

“Dia akan menunjukkan apa yang saya lakukan di Wanda Metropolitano dan, seperti saya, berusaha menunjukkan karakternya,” kata Simeone selepas pertandingan itu.

Ronaldo, yang kembali memperkuat Timnas Portugal setelah sembilan bulan absen, sudah mencetak 24 gol untuk Juventus sejak didatangkan dari Real Madrid pada banderol 100 juta euro tahun lalu. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako, Tahap Pertama 10 Ribu Paket
PLN Icon Plus Launching Studio Main Cama-cama di Jalan Braga Kota Bandung
Berikan Motivasi Peserta Pelatihan Bedas Entrepreneurship, Ali Syakieb Tanya Soal Sinetron Pesantren dan Rock n Roll
Sebagai Rasa Syukur Atas Lancarnya Pilkada Kabupaten Bandung, Kadis PUTR Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit
Potong Tumpeng Awali Kegiatan HPN 2025 PWI Kab Bandung, Ini Pesan Bupati Dadang Supriatna 
“Semoga Makin Gacor”, Beckham Lepas Masa Lajang, Bawa Sejumlah Seserahan Spesial Plus Sertifikat Saham Persib
Bey Machmudin: Makanan Legendaris dari Seluruh Jawa Barat Obati Kerinduan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:43 WIB

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako, Tahap Pertama 10 Ribu Paket

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:17 WIB

PLN Icon Plus Launching Studio Main Cama-cama di Jalan Braga Kota Bandung

Senin, 24 Februari 2025 - 18:08 WIB

Berikan Motivasi Peserta Pelatihan Bedas Entrepreneurship, Ali Syakieb Tanya Soal Sinetron Pesantren dan Rock n Roll

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:37 WIB

Sebagai Rasa Syukur Atas Lancarnya Pilkada Kabupaten Bandung, Kadis PUTR Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

Senin, 10 Februari 2025 - 20:36 WIB

Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terbaru