Terindikasi Kampanye, Bawaslu Periksa 3 Kades

- Editor

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

CIANJUR, bipol.co – Bawaslu Kabupaten Cianjur sedang menangani dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang terindikasi berpolitik praktis. Ketiga oknum itu masih dimintai klarifikasinya.

“Saat ini kita sedang menangani tiga kepala desa yang diduga menguntungkan salah satu peserta Pemilu,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Senin (25/3/2019).

Ketiga oknum kepala desa itu berada di Kecamatan Sukanagara, Takokak, dan Ciranjang. Saat ini Bawaslu masih melakukan klarifikasi terhadap ketiganya. “Itu hasil temuan kami. Ketiganya masih kami mintai klarifikasi,” sebutnya.

Hadi menyebutkan kepala desa dan perangkat sudah dijelas dilarang terlibat dalam politik praktis. Mereka bisa dijerat pelanggaran pidana. “Itu (kepala desa dan perangkatnya) sudah jelas ada aturan (larangan berkampanye),” tegas Hadi.

Ia juga mengultimatum para peserta Pemilu agar tak mengeksploitasi anak dalam kegiatan kampanye karena merupakan salah satu objek yang tak diperkenankan dilibatkan dalam kampanye. Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat dengan melibatkan seluruh personel.

“Di tempat-tempat kampanye rapat umum kami lakukan pengawasan melekat. Kami akan instruksikan panwascam dan PPL mengawasi ketat saat kampanye rapat umum,” ujar Hadi.

Tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggar yang berupaya mengeksploitasi anak dalam kampanye rapat umum. Namun Bawaslu akan mendorong setiap parpol untuk mengukur ketaatan. “Jangan sampai dalam kampanye rapat umum itu mereka melibatkan orang-orang yang tak diperkenankan,” pungkasnya.**

 

Reporter : Andi
Editor     : Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB