Gubernur Minta Surat Muspida Ciamis

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar M Ridwan Kamil.

Gubernur Jabar M Ridwan Kamil.

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jabar M Ridwan Kamil mengatakan, pelantikan bupati/wakil bupati Ciamis terpilih bisa dilakukan 7 April 2019, asalkan ada surat jaminan dari Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

“Bisa diubah kalau ada pengajuan oleh seluruh Muspida, tidak hanya Pemkab Ciamis. Jadi kita tunggu saja,”  kata Ridwan Kamil kepada wartawan terkait penundaan pelantikan Bupati Ciamis, Wali Kota Bogor, di DPRD Jabar, Bandung, Kamis (28/3/2019).

Ia mengatakan, Surat edaran tersebut bukan hanya ditujukan untuk Jawa Barat tetapi untuk seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Hal itu untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu yang waktu sudah mempet.

“Ya itu edarannya untuk seluruh Indonesia dari Kementrian dalam negeri bukan hanya Jawa Barat Ciamis itu surat di tujukan untuk seluruh Indonesia menjelang pemilu serentak,” ucap Emil.

Penundaan tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 131/2473/SJ berisi penundaan pelantikan yang semula dijadwalkan 7 April 2019 menjadi setelah pemilu 2019.**

Reporter : Abdul Basir

Editor : Ude Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB