PAN Tolak Wacana Penambahan Dapil, H. Eep: 7 Dapil itu Sudah Ideal

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Sukmana Jamaludin. (Istimewa)

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Sukmana Jamaludin. (Istimewa)

KAB. BANDUNG, BIPOL.CO — Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Sukmana Jamaludin, menyatakan menolak keras adanya rencana penambahan dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi 9 dapil.

H. Eep menambahkan, di kota dan kabupaten mana pun tidak ada yang melebihi 7 dapil.
Bahkan di beberapa kabupaten/kota lain hanya 5 Dapil, contohnya di Kabupaten Bandung Barat, Garut dan Cianjur, sedangkan Kota Bandung hanya 6 Dapil.

Penentuan Dapil itu, ditegaskan legislator yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bandung, ditetapkan oleh KPU pusat berdasarkan usulan KPU Provinsi dan Kabupaten melalui penjaringan aspirasi dan usulan dari berbagai elemen masyarkat yang ada di Kabupaten Bandung, terutama aspirasi dari Partai Politik Peserta Pemilu. Selain itu akan melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya termasuk lembaga dan ormas yang akan memberikan masukan.

Partai PAN menyatakan, pembagian menjadi 7 dapil sudah ideal, dan sangat tidak mendukung penambahan dapil, karena berbagai faktor terutama akan merugikan sebagian besar parpol lainnya. “Untuk itu kami akan berjuang agar dapil di Kabupaten Bandung tetap 7,” katanya melalui telepon, Selasa 5 Juli 2022.

Selanjutnya Eep akan melakukan lobi-lobi dengan anggota dewan lainnya  agar bisa sepaham dengan mempertahankan jumlah dapil yang ada.

Untuk saat ini, diungkapkannya, tentunya KPUD Kabupaten Bandung, masih menggodog opsi-opsi jumlah dapil dan kecamatan mana saja yang masuk ke tiap-tiap dapil. Itu merupakan hak dan kewajiban KPU sebagai pengejawantahan tugas KPU sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya ada mekanisme yang ditempuh oleh KPU diantaranya menampung usulan dan aspirasi yang berkembang. Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” pungkas H. Eep.(deddy)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB