Total Penerimaan Rp 15 Miliar, H Firman: PLN Belum Maksimal Bangun Sarana PJU

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses H Firman B Somantri Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar di Gedung Serba Guna Bima Harja, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kamis (3/11/2022). (Ist.)

Reses H Firman B Somantri Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar di Gedung Serba Guna Bima Harja, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kamis (3/11/2022). (Ist.)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Somantri, menyatakan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat konstituennya sehingga usulan itu bisa segera direalisasikan.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, jadi sudah kewajiban saya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi mereka,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini saat reses masa sidang 1 tahun 2022, di Gedung Serba Guna Bima Harja, Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay, Kamis 3 November 2022.

Dalam resesnya, H Firman menerima beberapa aspirasi yang disampaikan konstituen dalam dialognya.

Seperti keluhan disampaikan salah seorang konstiuen, Asep Budi. Dia memgharapkan penerangan jalan umum (PJU) di Cibogo-Cimanggung.

Menurut Firman, PJU itu bersumber dari pembayaran listrik ke PLN. Karena pajak yang dibayar sebesar 1 persen untuk pembangunan PJU, dengan total yang diterima PLN sebesar Rp 15 milyar. Tapi Fiman menilai PLN belum maksimal dalam penyediaan pembangunan PJU.

Aspirasi juga disampaikan Ketua RW17 Dedi. Ia menyampaikan soal bel7m adanya pembangunan infrastruktur jalan alternatif penghubung Cibogo-Cimanggung. Kmudian soql sarana tempat Wudhu di Masjid Al Hidayah.

Menanggapi keluhan itu, Firman mengatakan, akan segera mengusulkan dengan harapan bisa terakomodir dianggaran perubahan. “Tapi untuk pembangunan tempat wudhu, saya secara pribadi akan memberikan bantuan,” imbuhnya.

Sementara Ketua RW13 Kampung Depok, Ayi Rohaeni, mnyampaikan soal insentif untuk para Kader PKK, karena selama ini bantuan desa sangat tidak mencukupi. “Padahal kerja PKK itu sangat banyak dan padat,” ucapnya.

Menanggapi insentif untuk Kader PKK tersebut, Firman menyatakan akan menjadi PR dan semua aspirasi yang diterimanya akan diperjuangkan agar bisa direalisasikan.(deddy)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB