HUKUM | Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB
BIPOL.CO, JAKARTA – Uang senilai Rp 288 miliar disita Kejaksaan Agung RI. Uang sitaan yang ditampilkan saat jumpa pers Kejagung itu terkait kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi korporasi Duta Palma Group.