JAKARTA,bipol.co – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 akhirnya disepakati sebesar Rp35.235.602.
Kesepakatan BPIH tersebut ditandatanganiMenteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (4/1).
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH TB Ace Hasan Syadzili mengatakan, besaran BPIH tahun ini sama dengan biaya haji tahun lalu. “Jadi tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Sementara itu Menag Lukman Hakim Saifuddin menilai, proses Panja tahun ini mengalami peningkatan kualitas, dan berjalan lebih cepat.
“Atas nama pemerintah dan selaku Menteri Agama, saya sangat mengapresiasi atas kerja Panja yang luar biasa yang berimplikasi bagi upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan haji tahun ini,” ujarnya dilansir dari setkab.go.id.
“Ini patut diapresiasi di tengah kurs mata uang rupiah terhadap dollar yang berbeda di banding tahun lalu. Tahun 2018 kurs mata uang rupiah atas dollar AS sebesar Rp13.888, tahun ini Rp14.200,” sambung Lukman.
Lukman pun menghimbau kepada calon jemaah haji untuk segera mempersiapkan biaya pelunasannya. Sehingga, ketika Keputusan Presiden tentang BPIH terbit, jemaah bisa segera melakukan pelunasan.
“Selanjutnya, mempelajari manasik haji dan senantiasa menjaga kesehatan dari sekarang. Karena, mulai 6 Juli nanti, jemaah sudah memasuki asrama haji, dan tanggal 7 Juli berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya.[HYT]