Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia/Net

Bahlil Lahadalia/Net

BIPOL.CO, JAKARTA – Nama Bahlil Lahadalia kembali jadi sorotan publik setelah kasus disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia (UI) terkuak. Kasus ini tentunya telah menciderai nama baik UI yang selama ini dipandang sebagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Soal gelar doktor Bahlil mendapat kritikan juga dari Prof. Rhenald Kasali. Ia mengatakan, akibat kasus disertasi doktoral Bahlil Lahadalia, kini banyak pihak yang pernah mengambil program S3 di Universitas Indonesia (UI) mengajukan protes.

Diketahui, ini adalah kasus pelanggaran akademik dan etik Bahlil dalam program S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Dilansir dari laman KBANews, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Ada bukti plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator, hingga ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan.

Namun, Rektor UI Heri Hermansyah hanya menjatuhkan sanksi agar Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu merevisi disertasinya sebagai syarat untuk meraih gelar doktor.

Sementara promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi SKSG UI dijatuhi sanksi pembinaan berupa penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu dan permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika.

“Keputusan Rektor UI yang bersifat mengambang tentang kasus gelar doktor Bahli Lahadalia, menyisakan banyak persoalan. Dan hari ini masih banyak diskusi-diskusi di berbagai grup dan terutama dikalangan kalangan para alumni. Mereka yang pernah ngambil program doktor di UI semuanya protes dan semuanya mengajukan cerita masing-masing bahwa mereka tidak pernah diperlakukan istimewa,” kata Rhenald Kasali, dikutip KBA News dari YouTube pribadinya, Senin, 17 Maret 2025.

Protes itu logis adanya. Pasalnya, selama ini kampus UI sangat ketat untuk urusan kelulusan tingkat doktoral. Namun, dalam kasus Bahlil ini, UI nampak mengistimewakannya.

“Selama ini UI dikenal sebagai penyelenggara program dokter yang sangat disiplin dan tidak mudah untuk lulus. Tentu saja inilah cermin dari kualitas. Dan ketika mereka menyaksikan kejadian di UI itu semuanya berharap bahwa terjadi koreksi,” kata Guru Besar UI bidang ekonomi ini.

Ia menjelaskan, kasus Bahlil ini menjadi pembelajaran yang sangat serius untuk program-program doktor dan juga para pendidik di seluruh Indonesia.

“Bagaimana kita mengatasi masalah-masalah ini. Sejatinya memang etika itu adalah hukuman tertinggi atau sanksi tertinggi atau nilai tertinggi yang bisa diberikan oleh pimpinan universitas. Dan Dewan Guru Besar memegang peranan yang sangat penting untuk menjalankan hal seperti ini,” katanya.

“Oleh karena itulah maka kita perlu menjaga, kita perlu memikirkannya. Bagaimana kita menata institusi, kita menjaga organisasi. Agar tidak terjadi konflik-konflik atau benturan konflik yang kemudian akhirnya membuat kita menjadi sulit sendiri,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU
Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik
Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:52 WIB

Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:25 WIB

Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:40 WIB

Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU

Berita Terbaru