BANDUNG,bipol.co – Sebagai salah satu bank nasional yang tumbuh besar di Jawa Barat, BJB memiliki misi penggerak laju perekonomian daerah dan berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak salah satunya bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor.
Bermitra dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, BJB terus berupaya melakukan peningkatan layanan dan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Khususnya melalui Layanan Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) yang diluncurkan pada 28 Januari 2019 lalu di Gedung Sate, Kota Bandung.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BJB Agus Mulyana mengungkapkan, saat ini terdapat hampir 43 titik Samsat Outlet bank bjb yang tersebar di Wilayah Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dan lebih mendekatkan terhadap masyarakat yang akan melakukan kewajibannya dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Layanan E-Samsat Jabar yang telah dilaunching Pada tanggal 22 November 2014, Tabungan Samsat dengan tag line “Melawan Lupa” yang dilaunching tahun 2016 merupakan program unggulan dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat bersama bank bjb.
“Aplikasi yang juga tidak kalah mudah yaitu SAMBARA, dimana dalam aplikasi tersebut wajib pajak dapat memperoleh info Pajak serta dapat dengan mudah melakukan pembayaran secara langsung melalui SAMBARA. Karena aplikasi SAMBARA langsung terintegrasi dengan bjb SMS dan bjb NET,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2).
Diungkapkannya, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan Provinsi Jawa Barat di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa melalui jaringan Kantor (teller) dan Jaringan elektronik ( ATM, SMS, dan bjb Digi) serta Channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia.
Antara lain, Gerai Modern Channel ( Indomaret & Alfamart), ecommerce (Tokopedia dan Bukalapak) Fintech (KASPRO) dan Channel Payment Point Online Bank (PPOB).
“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, Wajib Pajak tak perlu datang ke Kantor Samsat. Cukup mengakses aplikasi SAMBARA yang dapat diunduh melalui play store. Setelah mengunduh aplikasi SAMBARA, Wajib Pajak melakukan registrasi dengan melakukan input No Pol, NIK dan 5 Digit nomor rangka terakhir yang terdapat pada STNK kendaraan,” tutur Agus.
Lalu, lanjut Agus, wajib pajak akan mendapatkan Kode Bayar dan bisa melakukan transaksi pembayaran di seluruh jaringan Kantor (Teller) dan Jaringan elektronik ( ATM, SMS, dan bjb Digi) serta Channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia.
“Wajib pajak setelah melakukan pembayaran sebagaimana dimaksud diatas, dapat segera melakukan pengesahan/pencetakan STNK di seluruh jaringan Kantor bank bjb (melalui Customer Service). Kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum) baik roda 4 maupun roda 2 atau di seluruh Unit Lantas Polsek di Jajaran Polda Jawa Barat (saat ini baru tersedia di 44 Polsek di Jawa Barat),” tukasnya.
Ditegaskan Agus, peluncuran layanan Samsat J’bret sangat berdampak baik dalam transparansi tranksaksi publik untuk mendukung program pemerintah dan juga membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi di Kantor Bersama Samsat.
“Tentunya bank bjb akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat khususnya nasabah setia bank bjb,” pungkasnya.[HYT]