BANDUNG,bipol.co – Selama lima hari, sebanyak 192 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjalani Diklat Pembangunan Karakter di Depo Pendidikan dan Kejuruan (Dodikjur) Rindam lll/Siliwangi, Sabtu (16/2/2019).
“Ini menjadi sarana perbaikan dan meningkatkan kinerja. Semua ini guna melayani masyarakat melancarkan jalan. Sehingga pengguna jalan menjadi nyaman aman dalam berkendara,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurutnya, mengatur lalu lintas bukan hal yang mudah, diperlukan mental dan fisik yang prima. Oleh karenanya, para petugas harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin.
Tak hanya fisik, ia juga mengingatkan pentingnya akhlak yang baik saat para petugas tengah menjalankan tugasnya. “Tidak mengenal lelah, panas ataupun hujan kita sebagai pelayanan masyarakat harus prima. Begitupun akhlak kita harus dikuatkan dengan iman. Insya Allah tugas berjalan lancar,” tuturnya.
Diklat, lanjutnya, diharapkan mampu menambah kapasitas dan kompetensi, sehingga keberadaan pengatur lalu lintas semakin dihormati. Salah satu tugas PPL Dishub adalah, mengatur dan mengurai kemacetan di Kota Bandung
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, pelatihan ini dalam upaya menanamkan disiplin para petugas. Dengan disiplin yang kuat, para petugas akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Membentuk mental dan fisik, melatih jiwa leadership dan melatih diri. Selain itu, menghilangkan sifat negatif seperti malas, apatis egois dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur tegas, adil dan tepat waktu,” ujar Anton.
Dishub Kota Bandung mulai merekrut 200 PPL pada tahun 2017. Saat itu, dengan nomenklatur Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan upah Rp1,5 juta.
Pada tahun anggaran 2019 telah disahkan dokumen anggaran nomenklatur PPL. Kini menjai Rp3.943.500 per bulan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Pengaturan waktu kerja PPL yaitu minimal 8 jam. Untuk wanita pukul 06.00-0900 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB sore. Sedangkan pria pukul 06.00-08.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.
“Saat ini kami tengeh menyeleksi penerimaan PPL baru untuk mengisi tim pengendaraan bermotor sebanyak 8 orang untuk kuota yang kosong karena diberhentikan. Kami harap ke depannya dapat diandalkan sebagai ujung tombak pengatur lalu lintas yang tangguh,” harapnya.[HYT]