Ditemukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Purwakarta

- Editor

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA,bipol.co – Aparat Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

“Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu,” katanya, Minggu (17/02/2019).

Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.

Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.[bud/ant]

Berita Terkait

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar
JPU Tolak Seluruh Novum Terpidana Sudirman dalam Kasus Vina dan Eky: Sepatutnya PK Ditolak
Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:44 WIB

JPU Tolak Seluruh Novum Terpidana Sudirman dalam Kasus Vina dan Eky: Sepatutnya PK Ditolak

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Berita Terbaru