Sekda Papua Tersangka, KPK Apresiasi PMJ

- Editor

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah.(net)

Febri Diansyah.(net)

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menaikkan status penyidikan menjadi tersangka, terhadap Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

“Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut karena sejak koordinasi awal dilakukan oleh KPK ada banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh tim Polda,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/02/2019).

Sebelum penetapan tersangka itu, tim Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa saksi, melihat kondisi di lapangan yang menjadi tempat dugaan penganiayaan itu, pemeriksaan korban, dan juga mendapatkan bukti visum dari rumah sakit.

“Saya kira harapannya nanti ini bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar misalnya ketika anggota Polri, Kejaksaan, dan KPK melaksanakan tugasnya kemudian tidak dihalang-halangi atau tidak mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya karena ada risiko pidana
terhadap hal tersebut,” ucap Febri.

Adapun Hery Dosinaen dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus tersebut.

Hery dikenakan pasal itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono.

Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) malam.[hyt/ant]

Berita Terkait

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar
JPU Tolak Seluruh Novum Terpidana Sudirman dalam Kasus Vina dan Eky: Sepatutnya PK Ditolak
Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:44 WIB

JPU Tolak Seluruh Novum Terpidana Sudirman dalam Kasus Vina dan Eky: Sepatutnya PK Ditolak

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Berita Terbaru