JAKARTA,bipol.co – Koperasi berbasis komunitas perfilman mulai berkembang di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya kesadaran insan perfilman untuk memiliki wadah berbadan hukum legal bagi industri yang dikembangkannya.
Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto, menilai industri film berbasis komunitas di Tanah Air mulai memperlihatkan gairah barunya.
“Di beberapa tempat mulai bermunculan wacana untuk membangun koperasi sebagai basis pengembangannya,” katanya di Jakarta, Minggu (24/02/2019).
Menurut Suroto, insan perfilman mulai menyadari untuk memilih koperasi sebagai organisasi dan badan hukumnya karena dianggap paling sesuai untuk menaungi komunitas dan memungkinkan untuk melakukan kegiatan bisnis sekaligus.
“Ini adalah sebuah era baru berkoperasi, melalui film saya berharap wajah perkoperasian akan berubah di samping juga mengembalikan kepercayaan masyarakat dan terutama anak-anak muda untuk melirik koperasi,” kata Suroto.
Koperasi kata dia, adalah sistem perusahaan yang demokratis yang memungkinkan semua orang ikut mengambil keputusan.
“Ini sangat cocok untuk dikembangkan bukan hanya pada sektor perfilman tapi semua sektor dan semua komunitas,” tambah Suroto.
Ia menegaskan bahwa koperasi sangat bermanfaat untuk menjalin kontrak kerja sama bisnis.
Suroto mencontohkan Infoscreening yang bergabung dengan Koperasi Film Indonesia atau Indonesian Film Co-operative/IFC juga akan bisa langsung menjalankan usaha distribusi film ke CGV sebagai penyelenggara film khusus untuk film-film Indonesia yang terkurasi dalam festival film nasional dan international, termasuk juga film komunitas yang memiliki pesan-pesan sosial.
“Program kerja sama antara Infoscreening yang berbasis koperasi dan CGV ini diberi nama Kreasi Movie Corner. Sebagai pemutaran perdana, Infoscreening dan CGV memutar Film Film karya Garin Nugroho,” kata Direktur Infoscreening Panji Mukadis saat sesi diskusi Koperasi dan Film di Cilacap, Jawa Tengah.[ant]