Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Setahun Transaksi Rp1,7 Miliar

- Editor

Senin, 25 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

INDRAMAYU,bipol.co – Kepolisian Resor Indramayu, mengungkap peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan membekuk empat orang tersangka termasuk seorang sipir.

“Awalnya kita bekuk satu orang berinisial CPT yang mengaku bekerja di Lapas Indramayu dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket ,” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin (25/02/2019).

Setelah itu jajaran Satnarkoba Polres Indramayu langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan, hasilnya pelaku mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang narapidana di Lapas Indramayu berinisial GN.

Yoris mengatakan dari pengakuan pelaku tersebut akhirnya mengarah ke pasangan suami istri berinisial AN dan SI yang merupakan teman dari GN.

“Setelah GN mengakui barang tersebut adalah pesanan dia, baru kita melakukan pengembangan dan sabu itu disimpan di rumah temannya di daerah Jatibarang,” ujarnya.

Yoris melanjutkan tim kemudian bergerak ke Jatibarang dengan dipimpin oleh Kasat narkoba, di lokasi tersebut pihaknya mengamankan 42 paket sabu yang disimpan di belakang rumah pasangan suami istri itu.

Untuk total barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari jaringan Lapas yang melibatkan seorang sipir itu sebanyak 140 gram atau 1,4 ons.

“Dari tangan pelaku juga kami menyita uang tunai sebesar Rp86 juta yang merupakan hasil dari transaksi narkoba,” katanya.

Satu tahun menjalankan bisnis haramnya, para tersangka telah melakukan transaksi Rp1,7 miliar untuk bisnis narkoba.

Pelaku lanjut Yoris akan dikenakan pasal berlapis yaitu dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tentang Narkotika dan Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Para pelaku sudah kami amankan di Mapolres Indramayu dan akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain,” kata Yoris.[ant]

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana
Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan
Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah
Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Senin, 9 Desember 2024 - 17:07 WIB

Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terbaru