KPK Sita Rumah dan Tanah Kasus Suap SPAM

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah dan tanah dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian PUPR dalam penyidikan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kemarin penyidik telah lakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City dengan estimasi nilai Rp3 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/02/2019).

Selain itu, kata Febri, sebanyak 55 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang.

“Mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp20,4 miliar, 148.500 dolar AS, dan 28.100 dolar Singapura,” ucap Febri.

KPK pun menghargai pengembalian uang tersebut yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BS), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.[ant]

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana
Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan
Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah
Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Senin, 9 Desember 2024 - 17:07 WIB

Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terbaru