KPK Sita Rumah dan Tanah Kasus Suap SPAM

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah dan tanah dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian PUPR dalam penyidikan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kemarin penyidik telah lakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City dengan estimasi nilai Rp3 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/02/2019).

Selain itu, kata Febri, sebanyak 55 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang.

“Mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp20,4 miliar, 148.500 dolar AS, dan 28.100 dolar Singapura,” ucap Febri.

KPK pun menghargai pengembalian uang tersebut yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BS), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.[ant]

Berita Terkait

Roy Suryo Diperiksa, Mengaku Tak Menjawab Puluhan Pertanyaan Penyidik
Satpol PP Kota Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi
Bupati Dony Dampingi Dedi Mulyadi Jemput Usep di Kejari Sumedang
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi
Usai Bebas dari Lapas Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bullying Sadis, Korban Berlumur Darah Dimasukkan ke Dalam Sumur 
Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:04 WIB

Satpol PP Kota Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:24 WIB

Bupati Dony Dampingi Dedi Mulyadi Jemput Usep di Kejari Sumedang

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:54 WIB

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:00 WIB

Usai Bebas dari Lapas Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

Berita Terbaru