BNN Gagalkan Pengiriman 30 kg Sabu

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA,bipol.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 30 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke perairan Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu (3/3/2019), mengatakan, pihaknya menangkap empat orang sindikat narkotika, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).

Penangkapan pengiriman sabu-sabu itu, menurutnya, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.

“Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH,” ujar Arman.

Ia mengatakan, setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu-sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang tersangka DI dan SD.

“Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut,” ucap dia.

Arman menjelaskan, dari kedua tersangka itu, diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kg sabu dikemas bungkus plastik teh china berwarna hijau.

Hasil pengembangan kedua tersangka DI dan SD, dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kg sabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ‘handphone’, KTP tersangka dan uang sebesar Rp6.600.000.

“Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru