Minim, Kepesertaan Asuransi Nelayan di Cianjur

- Editor

Senin, 11 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, bipol.co – Tingkat kesadaran nelayan di pesisir pantai selatan Kabupaten Cianjur mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi masih cenderung minim. Padahal, pekerjaan mereka melaut cukup berisiko tinggi terhadap potensi kecelakaan.

“Kalau melihat data, dari sekitar 2.362 nelayan yang tercatat berdasarkan kepemilikan Kartu Nelayan, baru sebanyak 171 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi mandiri. Ini masih jauh persentasenya. Artinya, tingkat kesadaran masih rendah,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kelembangaan Nelayan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Suwanto, Senin (11/3/2019).

Suwanto mengaku terus menyosialisasikan kepesertaan asuransi terhadap kalangan nelayan. Pasalnya, banyak manfaat yang bisa diterima nelayan ketika menjadi peserta asuransi. “Mereka (nelayan) bisa menerima manfaat besar dari kepesertaan asuransi,” ucapnya.

Terdapat tiga pilihan pembayaran premi asuransi mandiri yakni sebesar Rp75 ribu, Rp100 ribu, dan Rp175 ribu. Nilai pembayaran klaim santuan dengan premi sebesar Rp175 ribu per bulan sebesar Rp200 juta. “Nilai pembayaran klaim asuransi sebesar itu kalau terjadi kecelakaan. Kalau meninggal karena sakit, nilai klaim pembayarannya sekitar 10 persen,” ujarnya.

Tahun lalu, sebanyak 250 nelayan mendapatkan subsidi pembayaran premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan jangka waktu satu tahun. Untuk tahun ini belum ada subsidi dari pemerintah lantaran masa jatuh tempo belum habis.

“Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan. Jadi mereka harus memahami dulu manfaat dari asuransi itu. Kalau paham, mereka pasti akan mendaftarkan diri,” jelasnya.

Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan akan membantu proses pembayaran klaim ke perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah. Prosesnya akan berjalan cepat. “Kami akan informasikan langsung ke pihak Jasindo,” pungkasnya. (And)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB