Ujang Nuryanto Korban Mutilasi Dimakamkan di TPU Tegal Camat

- Editor

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG,bipol.co – Jasad Ujang Nuryanto, korban mutilasi di Malaysia asal Kabupaten Bandung dimakamkan dekat kediamannya di TPU Tegal Camat, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (13/3/2019).

Kedatangan Jenazah didampingi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia. Setelah prosesi serah terima dengan keluarga, jenazah langsung dimakamkan atas permintaan keluarga.

Ratusan warga sekitar juga ikut mendampingi pemakaman Nuryanto. Peti Nuryanto yang berwarna putih itu digotong oleh keluarga, kerabat beserta perangkat masyarakat lainnya yang turut melayat.

Istri korban, Meli Rahmawati nampak menitikan air mata saat prosesi pemakaman berlangsung. Bahkan dirinya sempat pingsan lantaran tak kuasa menerima kenyataan, suaminya menjadi korban tindakan keji tersebut.

Sekertaris pertama konsuler KBRI Malaysia, Shabdathian menyebutkan jenazah Ujang tiba di Indonesia jam 09.00 WIB. Lalu ia bersama pihak KBRI lainnya langsung melakukan perjalanan ke kediaman masing-masing korban.

Dia mengatakan hingga kini belum ada perkembangan baru terkait potongan tubuh yang hingga kini belum ditemukan.

“Penemuan tubuh pada tanggal 26 Januari itu dilakukan penyisiran oleh polisi bekersaja sama dengan SAR melacak sekitar Sungai Buloh, tapi yang ditemukan hanya tubuh saja,” kata Shabdathian usai menghadiri pemakaman.

Mengenai pengusutan kasus, ia mengaku akan terus mengawal dan memberikan kepercayaan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Yang tentu saya sampaikan kita terus berkodinasi dengan kepolsiian Malaysia dan Indonesia,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Berikut Profil Eks Pemain Bhayangkara FC Ini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:10 WIB

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:26 WIB

PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:49 WIB

Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung

Berita Terbaru

NEWS

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 20:52 WIB

Banjir bandang melanda kawasan Puncak Bogor, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Foto: Humas Jabar

NEWS

BPBD Jabar Lakukan Asesmen Banjir Bandang di Bogor

Senin, 3 Mar 2025 - 16:41 WIB