ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan selama bulan Ramadhan jam kerja ASN berubah lebih pagi.

Perubahan jam kerja ini untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar tetap efektif dan produktif.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar, ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang diberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00 WIB, dengan jam istirahat, pukul 11.30-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30 WIB, dengan jam istirahat, pukul 11.30-13.00 WIB.

Penetapan jam kerja itu sejalan dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/34/KT.02/2025 perihal Pertimbangan atas Permohonan Izin Perubahan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Provinsi Jawa Barat dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja pegawai selama bulan Ramadhan.

Jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadhan 1446 H ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat.

Bagi perangkat daerah dan atau unit kerja pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, rumah sakit pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan dan satuan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, pengaturannya adalah hari kerja dan jam kerja untuk bulan Ramadhan paling sedikit selama 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.

“Pengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Herman Suryatman.**

Berita Terkait

Bupati Bandung Dukung Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN: “Setelah Sahur Tidak Ada yang Tidur Lagi”
Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet
Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang
Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran
Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung 2024 Capai 93%, Marlan Nursyamsi: Kami Seoptimal Mungkin Penuhi Evidences
Kang DS : Retreat Ilmu Berharga Bekal Memimpin Kabupaten Bandung Periode Kedua
Hari Pertama Ngantor, Wagub Erwan Pilih Naik Motor ke Gedung Sate
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:10 WIB

Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:33 WIB

ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:48 WIB

Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru