KOTA SUKABUMI, bipol.co – KPU Kota Sukabumi terus gencar melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada pemilih berbasis komunitas. Pada sosialisasi itu, KPU Kota Sukabumi bergandengan tangan dengan Relasi (Relawan Demokrasi) mendatangi komunitas-komunitas yang tumbuh di tengah masyarakat.
Kelompok masyarakat yang didatangi untuk diberi materi sosialisasi antara lain komunitas hobi, komunitas otomotif, musik, olahraga, dan penggemar kuliner. Selain basis komunitas, basis lain yang dijadikan sasaran sosialisasi oleh KPU antara lain basis keluarga, pemilih pemula, perempuan, penyandang disabilitas, orang berkebutuhan khusus, pemilih margina, dan basis keagamaan.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Sukabumi dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019,” kata Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sumber Daya Manusia) KPU Kota Sukabumi, Ratna Istianah kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Melalui sosialisasi tersebut, KPU dan relasi komunitas juga menjelaskan tata cara pencoblosan dan pengenalan warna kertas surat suara. Dalam hal ini warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, warna kuning untuk Anggota DPR RI, warna merah untuk Anggota DPD RI, warna biru untuk Anggota DPRD Provinsi, serta warna hijau untuk Anggota DPRD Kabupaten dan Kota.
Melalui sosialisasi tersebut, ujar Ratna, KPU Kota Sukabumi juga mendorong para pemilih agar namanya terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) supaya bisa menyalurkan aspirasi dan hak pilihnya pada hari pemungutan suara tanggal 17 April 2019.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi secara masif, kami terus mengajak dan mengimbau masyarakat Kota Sukabumi untuk berpartisipasi dan mensukseskan Pemilu dengan menyalurkan aspirasi dan hak pilihnya,” ujar dia.
KPU Kota Sukabumi, lanjutnya, mentargetkan partisipasi pemilih untuk Pemilu 2019 di atas target nasional yang ditetapkan sebesar 77,5 persen. Sebisa mungkin di Kota Sukabumi partisipasi pemilih mencapai 80 persen. ***
Reporter: Firdaus
Editor : Ude Gunadi