SUKABUMI,bipol.co – Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Jumat (22/3/2019).
“Selama ini kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dalam menangani perkara yang masuk untuk disidangkan dengan adil dan bijaksana,” kata Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Udin Najmuddin.
Ditegaskan Udin, pihaknya tidak akan pernah mengecewakan para pihak yang berperkara atau bersidang. Seluruh jajarannya akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik agar persidangan yang diselenggarakan benar-benar adil dan keputusannya berdasarkan dalil-dalil agama dan fakta hukum di persidangan.
“Apalagi sekarang setelah pencanangan zona integritas, PA Sukabumi akan lebih meningkatkan pelayanan dengan menerapkan prinsip-prinsip WBK dan WBBM sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucapnya.
Sebagai pimpinan di PA Sukabumi, Udin siap berdiri paling depan dalam melaksanakan pembangunan zona integritas.
“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik, bebas korupsi dan kolusi,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
“Untuk mewujudkan program tersebut perlu secara kongkrit dilaksanakan secara menyeluruh pada satuan kerja di lingkungan pengadilan agama. Penerapan ZI secara bertahap ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai indeks persepsi korupsi (IPK),” ungkapnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto