Akta Kelahiran Kini Berbasis Digital

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Guna memangkas birokrasi dan menghindari pemalsuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan tanda tangan elektronik untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Nantinya berupa barcode yang sangat sulit untuk dipalsukan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, lahirnya inovasi tanda tangan elektronik menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kependudukan. Apalagi, dokumen-dokumen seperti KTP maupun Kartu Keluarga merupakan kebutuhan dasar warga.

“KTP dan Akta kelahiran dibutuhkan banyak instansi sebagai dokumen yang menguatkan seseorang dapat memperoleh layanan atau tidak,” ungkapnya dalam Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Grand Aquilla, Jumat (22/3/2019).

Namun begitu, ia mengakui, masih banyak orang abai terhadap dokumen penting tersebut. Hadirnya inovasi itu agar pelayanan kependudukan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Tanda tangan elektronik merupakan terobosan baru sehingga masyarakat tidak harus menunggu tanda tangan basah. Kepala Dinas bisa mengakses melalui gadget dari jarak jauh dan dilakukan dimana saja meskipun yang bersangkutan tidak sedang di kantor,” jelasnya.

Wakil wali kota melanjutkan, Pemkot Bandung berkewajiban menyosialisasikan kepada berbagai instansi seperti Polisi, TNI, Rumah Sakit, Perbankan dan lainnya. Agar tidak terjadi miskomunikasi dan warga mendapatkan kepastian.

“Inovasi ini melengkapi berbagai inovasi lainnya dari Disdukcapil seperti e-Punten, Mepeling, Salaman dan lain-lain. Harapannya layanan administrasi kependudukan semakin cepat dan akurat. Petugas menjadi ringkas dalam bekerja serta warga menjadi puas,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni mengatakan, inovasi tanda tangan elektronik untuk mempermudah masyarakat. Saat ini baru berlaku untuk kartu keluarga dan akta kelahiran. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB