Mendagri Tugaskan Inspektur dan Ditjen Otda Evaluasi Pelantikan Ema Sumarna

- Editor

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (Ant)

Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (Ant)

BANDUNG,bipol.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/3/2019) lalu.

“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar -red),” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).

Ditegaskannya, Kemendagri sudah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk koordinasi ke Bandung bertemu Gubernur Jawa Barat Ridan Kamil.

“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.

Saat ditanya apakah Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar mengatakan sepertinya belum ada, namun apapun itu harus dievaluasi agar tidak keliru.

“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal ini.**

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Berita Terbaru