BANDUNG.bipol.co – Kegiatan Bandung Menjawab (BanMen) hari ini, Selasa (26/3/2019), akan digelar di Ruang Media Balai Kota Bandung. Kali ini BanMen menghadirkan narasumber dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa(Balap) Kota Bandung dan PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.
Topik yang diangkat Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bandung adalah, sosialisasi Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing.
E-purcashing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik yang menjadi sarana peningkatan kapasitas pengadaan barang/jasa. Penggunaan E-Purcashing bertujuan untuk terciptanya proses pemilihan barang/jasa secara langsung melalui sistem katalog elektronik.
Sedangkan narasumber dari PD Pasar Bermartabat Kota Bandung akan mengangkat tema Upaya Optimalisasi Potensi Peningkatan Pendapatan di Pasar Baru. Sejak bulan Desember 2019, pengelolaan Pasar Baru kembali dikelola oleh Pemkot Bandung melalui PD Pasar Bermartabat.
Selain fokus pada pembenahan, PD Pasar Bermartabat pun berupaya meningkatkan pendapatan dari Pasar Baru sehingga bisa meningkatkan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. (rls)
Editor Deden .GP