Ini Pesan Rhoma Buat Ridho

- Editor

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Ridho Rhoma mengatakan siap jika memang harus kembali ke balik jeruji besi. Sebagai ayah, Rhoma Irama juga tak akan meninggalkan putranya sendiri.

Sang kakak, Debby Rhoma mengatakan Rhoma Irama juga sudah tahu soal putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. “(Pesan Rhoma ke Ridho) Ikhtiar, sabar, tawakal,” ungkap Debby Rhoma , Selasa (26/3/2019).

Dipastikan Rhoma Irama juga akan terus mendampingi Ridho. Bahkan Debby menuturkan tidak hanya Rhoma Irama, tapi juga semua keluarga.

“Semua keluarga mengawal dan akan selalu ada baik dengan doa ataupun raga,” tegas Debby. Dalam postingannya, Ridho Rhoma pun memohon doa untuk mendapat kekuatan. Ridho pun berdoa agar Tuhan selalu ada di sampingnya.

“Ya Allah, berikanlah aku kekuatan. Aku yakin sesungguhnya engkau selalu ada untuk ku, dan selalu bersama ku. #allahkarim,” tulis Ridho Rhoma. (seleb)

Editor  Deden .GP

 

 

 

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB