Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

- Editor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (Foto: Tangkapan layar/CNN Indonesia)

Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama (Foto: Tangkapan layar/CNN Indonesia)

BIPOL.CO, BANDUNG – Dokter residen anestesi PPDS FK Unpad Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus seksual terhadap penunggu pasien. Kini tersangka telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyatakan dokter Anugerah Pratama punya penyimpangan seksual.

Hal ini berdasarkan keterangan Priguna saat diperiksa penyidik polisi terkait kasus pemerkosaan kerabat pasien.

“Itu diakui sendiri oleh tersangka,” ujar Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4), dikutip dari CNN Indonesia.

Priguna, kata dia, mengakui punya fetish ketertarikan terhadap wanita yang tak sadarkan diri atau pingsan. Namun, penyidik masih akan mendalami pengakuan Priguna melalui pemeriksaan psikologi forensik.

“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.

Saat ini, Priguna menjalani pendidikan spesialisnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Priguna menyuntik korban hingga tak sadar lalu memerkosanya. Terkini, polisi menyebut ada dua korban lainnya.

Priguna dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, Priguna juga sudah dikeluarkan Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun juga sudah memberikan sanksi kepada tersangka Priguna berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup.

Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka Priguna. (*)

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terbaru