10 Senjata Api Dimusnahkan

- Editor

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

DEPOK.bipol.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti 10 senjata api hasil kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum tetap (inkrah).

“Selain senjata api, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, ganja, senjata tajam dan lainnya,” kata Kepala Kejari Kota Depok Sufari di Depok, Selasa (2/4/2019).

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Depok tersebut Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Kepala BNN Depok M. Rusli, dan unsur lainnya.

Pemusnahan senjata api ini dilakukan dengan cara dipotong beberapa bagian dengan menggunakan mesin gerinda . Sufari juga menjelaskan barang bukti lainnya berupa senjata tajam yang dimusnahkan merupakan yang digunakan Genk Jepang yang sempat heboh di masyarakat Depok dengan aksi kriminalnya.

“Kami juga memutuskan untuk memusnahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” jelasnya. Ia mengatakan, tahap eksekusi merupakan tahap terpenting dalam suatu penanganan perkara karena kalau sudah dieksekusi itu sudah tuntas penanganan perkaranya, baik eksekusi pidana orangnya maupun barang buktinya.

Dikatakannya, jumlah barang bukti tersebut tidak terlalu banyak karena sebelumnya juga barang bukti sudah dimusnahkan di kepolisian ataupun di Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama narkoba.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah tuntas melakukan penanganan perkara. “Kami tentunya memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum ini,” ujarnya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB