BANDUNG, bipol.co – KPU Kota Bandung berupaya membuka TPS Khusus di dua rumah sakit, yakni di rumah sakit Santosa dan RS Hasan Sadikin.
Pembukaan TPS ini sebagai upaya mengantisipasi permintaan formulis A5 (formulir untuk pindah memilih) yang sangat tinggi ke KPU Kota Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, pembukaan TPS juga dimaksudkan untuk memfasilitasi petugas medis yang harus bekerja pada 17 April 2019 mendatang.
“Kalau petugas medis yang sedang tugas itu pasti tidak bisa meninggalkan rumah sakit. Mereka tidak bisa meninggalkan pasien hanya untuk mencoblos. Itu kita harus fasilitasi. Kami sedang proses untuk membuka TPS khusus, sedang diupayakan logistiknya,” kata Suharti.(ant)**